Belum Ada Sanksi bagi Ritel Modern Terkait Plastik Berbayar
Dipublikasi Pada: Selasa, 21 Agustus 2018 - 07:00 WIB
Sejak diberlakukan pada Minggu (21/2/2016), sudah ada beberapa ritel modern yang menerapkan program plastik berbayar. Namun, belum semua pusat perbelanjaan melaksanakan program tersebut. Pasalnya, masih ada beberapa tahapan sosialisasi yang harus dilakukan Pemerintah Kota Depok terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Wijayanto menuturkan, sampai saat ini belum ada sanksi yang diberlakukan kepada ritel modern jika belum melaksanakan himbauan Menteri Lingkungan Hidup ini.
"Belum ada sanksi, ini kan sebatas himbauan saja. Tapi saya tidak akan bosan untuk terus mengampanyekan warga agar bawa kantong plastik sendiri ketika belanja" ujarnya, saat ditemui di Balai kota, Selasa (23/2/16).
Seperti diketahui, sebanyak 22 kota di Indonesia serentak memberlakukan sistem kantong plastik berbayar. KLHK menetapkan harga minimal standar Rp. 200,00 untuk setiap kantong plastik. Namun, sejumlah kota memberikan tarif harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.
"Untuk Kota Depok harga kantong plastiknya sesuai yang diusulkan Pemerintah, kita tidak menaikkan harga. Sebenarnya bisa saja, namun, sekarang yang terpenting adalah jalan dulu saja. Intinya bukan masalah harga, tapi semangat mengurangi kantong plastik guna menekan produksi sampah terutama dari bahan plastik." tambahnya.
<< kembali ke indeks berita
Berita Lainnya:
Swiss Belajar Pengolahan Sampah ke Kota Depok
Minggu, 30 September 2018 - 08:00 WIB
Wali Kota Ajak Peduli Sampah untuk Hindari Bencana
Rabu, 05 September 2018 - 10:30 WIB
BLH Terus Sosialisasikan Plastik Tidak Gratis
Kamis, 23 Agustus 2018 - 05:17 WIB
Forum Renja BLH, Bahas Delapan Program Aksi Lingkungan
Senin, 20 Agustus 2018 - 00:00 WIB
BLH Berikan Pelatihan Daur Ulang Plastik di Lokasi P2WKSS
Jumat, 17 Agustus 2018 - 00:00 WIB
Peringati HPSN, Tapos Lakukan Aksi Bersih Lingkungan
Jumat, 10 Agustus 2018 - 04:00 WIB